Polisi Amankan Pelaku Asusila Remaja Putri di Ternate

Avatar photo
Pelaku saat diamankan pada Jumat kemarin/Randi Ridwan/kieraha.com

Pelaku tindak pidana asusila terhadap seorang remaja putri di Kota Ternate, akhirnya diringkus polisi. Pelaku inisial WA, berusia 25 tahun itu diamankan pada Jumat, 4 April 2025.

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menyatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Pelaku saat diperiksa menyatakan bahwa kejadian tindak pidana ini bermula saat korban menghubunginya melalui pesan WhatsApp. Keduanya lalu bertemu di Jembatan Besi Takome, Ternate Barat.

Setibanya di lokasi, korban berboncengan dengan rekan pelaku inisial AF, sementara pelaku mengikuti keduanya dari belakang.

“Setelah berpindah-pindah tempat, korban lalu dibawa ke kamar kos pelaku,” ucap Umar, Selasa 8 April 2025.

Pelaku juga mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Sementara itu, korban di hadapan polisi mengaku bahwa ia dipaksa oleh pelaku, bahkan pelaku mengancamnya jika melawan.

“Korban ketakutan dan enggan pulang karena merasa malu dan trauma atas kejadian yang menimpanya,” kata Umar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pulau Ternate bersama personel langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku demi menghindari amukan massa.

Selain terduga pelaku, lanjut Umar, menegaskan bahwa rekan pelaku inisial AF juga telah diamankan.

“Untuk status hukum AF masih dalam penyelidikan, dan kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya. *