Polisi Ringkus Pria Ternate yang Hendak Ambil Sabu di Karung Sampah

Avatar photo
Ilustrasi penjara/AFP/liputan6.com

Salah seorang warga Ternate kembali diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate. Pria berusia 45 tahun ini dibekuk saat hendak mengambil paket sabu yang diletakkan ke dalam karung sampah, di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan, Jumat, 10 Februari kemarin.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin menyatakan, penangkapan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini dilakukan setelah Anggota Opsnal Unit 2 Satuan Narkoba Polres Ternate menerima laporan dari masyarakat.

“Anggota juga mengamankan barang bukti berupa sachet plastik bening ukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat 44,58 gram serta satu buah handphone,” ujar Wahyuddin, ketika dikonfirmasi, Sabtu 11 Februari 2023.

BACA JUGA Eks Napi Narkoba Ditangkap Saat Ambil Ganja

Kasat Narkoba AKP Bakri Syahrudin menambahkan, terduga tersangka inisial RM ini sudah diamankan di Mapolres Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.