Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate kembali meringkus spesialis pencuri yang beraksi di kamar kos wilayah Kota Ternate. Pelaku berinisial AA alias Arifandi (27 tahun) ini diamankan pada Sabtu malam bersama barang bukti tas ransel berisi 14 buah dompet, 3 unit handphone, dan 2 unit tab.

Kasat Reskrim AKP Bakri Syahruddin menyebutkan, pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi pada Sabtu, 18 April 2026. Pelaku setelah diinterogasi juga mengakui telah menggasak 22 unit handphone di beberapa TKP, tepatnya di indekos yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

“Dari hasil interogasi, juga terdapat 2 unit ipad merek apple, ipad m66 promax cristral, dan 9 unit handphone berbagai jenis yang berhasil diamankan,” lanjut Bakri, Minggu 19 April 2026.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap pelaku guna mengumpulkan barang bukti lain terkait barang yang sudah dijual maupun yang belum. *