Sebanyak 10 pemuda terduga pelaku penyerangan salah seorang santri di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Hidayatullah Ternate, berhasil ditangkap Polisi. Penyerangan yang membuat remaja berininsial AR, berumur 16 tahun ini menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan di rumah orangtua mereka masing-masing di wilayah Kelurahan Sasa, Gambesi, Foramadiahi, dan Kelurahan Jambula.
“Sepuluh terduga pelaku ini masing berinsial MF (17 tahun), RL (16 tahun), MR (17 tahun), MIB (17 tahun), AP (17 tahun), F (18 tahun), JH (17 tahun), MW (17 tahun), MJA (15 tahun), dan SR (14 tahun). Mereka ditangkap oleh Tim Gabungan Anggota Polsek Ternate Selatan dan Anggota Polres Ternate terkait aksi penyerangan tersebut,” jelas Kapolsek Ternate, Iptu Jodi Satya Pradana, saat dikonfirmasi, Rabu 31 Januari 2024.
BACA JUGA Motoris dan ABK Speedboat Sinar Moti Ternate Terancam Penjara
Jodi menambahkan, insiden penyerangan ini terjadi pada tanggal 27 Januari kemarin, sekitar pukul 22.30 WIT. Para remaja belasan tahun ini mengeroyok korban hingga tulang tangan kanan patah dan memar di kepala.
“Saat ini Penyidik masih maraton memeriksa para terduga pelaku untuk mengetahui motif penyerangan,” sambungnya. *