Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Rokok di Toko Sembako Ternate

Avatar photo
Foto Ilustrasi. (dok istimewa)

Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate kembali mengamankan dua pelaku pencurian di wilayah Kota Ternate. Para pelaku aksi pencurian ini berusia 20 hingga 21 tahun.

Mereka diringkus berdasarkan laporan polisi atas kasus pencurian rokok dan uang tunai di Toko Kotabaru Indah, Kecamatan Ternate Tengah pada Selasa, 9 Mei kemarin.

“Terduga pelaku dengan inisial AM (berumur 21 tahun) dan JL (20 tahun),” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin, kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.

Wahyuddin menyatakan, kedua pelaku yang diamankan ini langsung dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik. Dari keterangan keduanya, lanjut Wahyuddin, Anggota Resmob langsung melakukan penggeledahan di kamar kos keduanya dan berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sebagai barang hasil curian di toko sembako tersebut.

BACA JUGA KRI Dorang Kawal Wapres Kunjungi Tidore

“Dari penggeledahan, anggota mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.435.000 dan 8 bungkus rokok sampoerna serta 6 bungkus rokok surya,” jelas Wahyuddin.

Ia menambahkan, kedua terduga pelaku tersebut sudah diamankan di Rutan Mapolres Ternate untuk kepentingan pengembangan kasus.