Polisi Tangkap Pria 19 Tahun yang Curi Laptob di Ternate

Avatar photo
Foto ilustrasi/dok istimewa

Seorang lelaki berusia 19 tahun ditangkap Tim Resmob Polsek Ternate Selatan pada Kamis malam, 17 April 2025.

Pria maling laptop yang beraksi di Kecamatan Ternate Selatan ini diringkus di Kelurahan Dufadufa, Ternate Utara.

Kapolsek Ternate Selatan AKP Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyebutkan, terduga pelaku inisial RI alias Ramdan ini diamankan beserta barang bukti laptob hasil curian.

Umar menyatakan, aksi yang dilakukan pelaku saat rumah korban tidak terkunci.

“Tidak terkunci sehingga pelaku masuk dan langsung mengambil laptop milik korban dan membawa kabur,” jelasnya, ketika dikonfirmasi, Jumat 18 April 2025.

Umar menambahkan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Ternate Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. *