Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Hasan Bay alias MHB, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Perusda Ternate, Jumat 16 September 2022.
MHB yang juga sebagai politikus Partai Golkar ini datang menggunakan mobil pribadi dengan nomor polisi DG 1445. Pemeriksaan ini merupakan yang kali kedua. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3 jam pada Jumat pagi pukul 09.00 hingga Jumat siang pukul 12.00 Waktu Indonesia Timur ini, berlangsung di Ruang Pidsus Kantor Kejaksaan setempat.
BACA JUGA Berkas Tersangka Kasus Korupsi Perusda di Ternate Rampung
“Tadi saya diperiksa sekitar pukul 11.00 WIT. Saya ditanya ada beberapa pertanyaan,” kata MHB, ketika dikonfirmasi usai pemeriksaan, di Kantor Kejati, Ternate Tengah, Jumat siang.
Kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah PT Bahari Berkesan Kota Ternate ini sudah masuk tahap Penyidikan. Total alokasi dana investasi yang disasar Penyidik Pidsus Kejati ini untuk alokasi tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2018 dengan nilai kurang lebih sebesar Rp 25 miliar.
Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga membenarkan pemeriksaan MHB tersebut.
“Barusan bersangkutan baru selesai menjalani pemeriksaan,” jelasnya.