Kasus dugaan korupsi anggaran Perumda Ake Gaale PDAM Ternate resmi ditangani oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate.
Penanganan kasus ini sebelumnya ditangani Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan penanganan dugaan korupsi yang juga ditangani Kejati Malut ini, resmi ditangani oleh Polres setelah dilakukan koordinasi.
Ia mengemukakan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa.
“Kasus ini perlu pemeriksaan ahli dan lain-lain sampai di Jakarta,” katanya, Kamis kemarin.
Richard Sinaga, Kasi Penkum Kejati Malut membenarkan, penanganan kasus dugaan korupsi anggaran PDAM yang sudah ditangani Polres setempat.
“Karena mereka yang mengeluarkan surat perintah lebih dulu sehingga kita persilakan Polres untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya.
BACA JUGA Daftar Resmi Pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang Dirotasi
Dalam kasus ini, terdapat sejumlah petinggi PDAM yang sudah dimintai keterangan. Ini diantaranya Abubakar Adam selaku mantan Direktur Utama, Maslan Deis selaku Direktur Teknik, dan Muhdar Assegaf selaku Direktur Operasional.
Untuk Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale yang dimintai keterangan adalah Abdullah Bandang selaku Ketua dan Halid Thalib serta Hasan Musana selaku anggota.