Polsek Ternate Utara Amankan Pria 19 Tahun Curi Motor di Akehuda

Avatar photo
Terduga pelaku yang diamankan di Mako Polsek Ternate Utara. (Khaira Ir Djailani)

Polsek Ternate Utara kembali meringkus salah satu pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Ternate. Pelaku inisial AB ini masih berumur 19 tahun.

Kapolsek Ternate Utara Iptu Samsul BR menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku terjadi di Kelurahan Akehuda pada tanggal 3 April 2023, sekitar pukul 05.30 Waktu Indonesia Timur.

“Terduga pelaku mengambil motor pelapor yang terparkir di samping rumah pada waktu setelah korban salat subuh,” kata Samsul, kepada wartawan, Sabtu 13 Mei 2023.

Menindaklanjuti laporan korban tersebut, Tim Resmob Polsek Ternate Utara langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku tinggal di Kelurahan Tubo.

“Setelah mengetahui rumah terduga pelaku, anggota langsung mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Ternate Utara untuk diintrogasi lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Rokok di Toko Sembako Ternate

Dari hasil interogasi yang dilakukan, lanjut Kapolsek, pelaku mengakui bahwa selain mencuri motor di Akehuda, sebelumnya sempat mencuri ponsel di Kelurahan Sulamadaha.

“(Dari tangan pelaku) anggota mengamankan 1 unit motor Yamaha Mio,” sambungnya.