Polsek Ternate Utara Buka Layanan Pengaduan BBM di SPBU

Avatar photo
SPBU di Makassar Timur. (Khaira Ir Djailani)

Kapolda Irjen Pol Risyapudin Nursin menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres hingga Polsek di wilayah Maluku Utara untuk menindak tegas segala tindakan kejahatan.

Kejahatan itu diantaranya judi, narkoba, pungli, korupsi hingga penyelundupan BBM.

BACA JUGA Polda Bongkar Jaringan Kasus Judi di 6 Wilayah Maluku Utara

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Polsek Ternate Utara langsung melakukan penertiban, di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang ada di Ternate Utara.

“Kami lakukan penertiban penyaluran BBM di SPBU Codo sejak aktivitas pelayanan dibuka pada pukul 07.00 WIT. Dan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan,” kata Kapolsek Ternate Utara, Iptu Samsul Bahri R, ketika dikonfirmasi, Selasa 23 Agustus 2022.

Kapolsek mengatakan, penertiban yang dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah adanya pelayanan terhadap kendaraan yang menggunakan tangki rakitan BBM di SPBU.

“Penertiban ini terfokus pada BBM Subsidi jenis Pertalite yang kerap terdapat indikasi penyimpangan (penyelundupan BBM) untuk mencari keuntungan,” kata Kapolsek.

Ia menyatakan, jika penertiban yang dilakukan ini ditemukan adanya kendaraan rakitan yang ikut mengambil BBM bersubsidi maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau ada dan kita temukan, pastinya kita tindak dan tidak pandang bulu,” lanjutnya.

Iptu Samsul juga membuka layanan pengaduan secara langsung kepada masyarakat yang mendapatkan informasi sekecil apapun terkait tindakan kejahatan BBM di Ternate Utara.

“Hotline atau pengaduan ini (dapat disampaikan) melalui nomor 082187239993. Dan nomor ini adalah nomor saya (Kapolsek) dan bagi pelapor saya jamin kerahasiaannya,” tambahnya.