Seorang pria berumur 31 tahun kembali diringkus Polres Ternate pada Rabu kemarin. Lelaki inisial LRS ini adalah warga Ternate. Ia ditangkap karena mengambil narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan kantong plastik hitam di kawasan Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan.
“Berdasarkan informasi masyarakat, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate langsung mengejar dan menangkapnya di belakang Kantor DPRD Kota Ternate,” jelas Kapolres AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, ketika dikonfirmasi, Kamis 8 Agustus 2024.
Umar menyebutkan, oknum pemuda ini sudah diamankan ke Satresnarkoba beserta barang bukti sabu sebanyak 49 plastik kecil berwarna bening dengan berat 17,50 gram.
“Bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan sementara, barang bukti itu untuk diedarkan di Ternate. Selebihnya masih dalam penyelidikan,” tutupnya. *