Prostitusi Online di Maluku Utara Marak Gunakan Aplikasi Ini

Avatar photo
Ilustrasi prostitusi. (Liputan6.com)

Open BO atau penawaran jasa prostitusi online mulai marak di Maluku Utara. Oleh Penjaja Jasa Seks diduga menawarkan dirinya menggunakan sebuah aplikasi bernama Michat.

Hal tersebut terungkap dalam dialog bertajuk Peran Media Massa Dalam Pemberitaan Kekerasan Perempuan dan Anak, di Kota Ternate, Selasa, 29 Maret 2022.

BACA JUGA Sikap Bupati Halmahera Tengah Soal Bentrokan di Loleo Oba Tidore

Aplikasi Michat yang digunakan itu dikemukakan oleh Kompol Anita, Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut.

“Di Malut, human trafficking (perdagangan manusia) berbeda dengan di Jawa, melalui Michat yang kita ungkap juga merupakan human trafficking,” ucap Anita.

Mantan Wakapolres Tidore itu menyatakan, kasus yang diungkap Polda Malut melalui aplikasi tersebut, juga melibatkan anak di bawah umur atau kalangan pelajar.

“Kalau dulu belum ada aplikasi, mereka transaksi hanya lewat telepon dan akan dibayar di lokasi yang sudah dijanjikan, tetapi dengan aplikasi Michat, komunikasi juga dilakukan secara terbuka dan pembayarannya bervariasi sampai ke tingkat transfer,” jelasnya.

Menurut Anita, saat ini pihak Direskrimum Polda Malut terus melakukan Penyelidikan adanya dugaan trafficking yang terjadi dengan memanfaatkan teknologi tersebut.

BACA JUGA Wisatawan Irlandia Bangga Bisa Sampai di Tanjung Waka Kepulauan Sula

Ia meminta, kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam membantu Kepolisian soal ini. Terutama melakukan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Malut.

“Pastinya kita minta masyarakat ikut melakukan pengawasan. Kalaupun mendengar atau melihat ada hal tersebut, sekiranya bisa melaporkan untuk ditindaklanjuti,” tambahnya. *