Polres Ternate kembali menangkap seorang remaja berusia 18 tahun di Ternate. Remaja inisial RP ini diringkus saat mengambil narkoba jenis sabu di tempat pengiriman barang Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan pada Senin pagi kemarin.
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menyebutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.
“Ini merupakan atensi dari Kapolres yang ditindaklanjuti selama pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2025,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, Selasa 18 Februari 2025.
Dari tangan remaja tersebut, lanjut Umar, anggota berhasil mengamankan 1 paket kiriman ukuran sedang berisi narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 20,7 gram, sendal jepit warna hitam sebagai wadah penyimpan sabu, dan Hp beserta SIM card.
Umar menambahkan, remaja tersebut sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk pengembangan kasus terkait kepemilikan barang haram tersebut. *