Warga Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, berinisial RH, disergap Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate. Pria 27 tahun ini ditangkap polisi karena mencuri motor.
Kanit Resmob Macan Gamalama, Brigpol Rifai Sirvan mengemukakan, penangkapan terhadap tersangka kasus curanmor ini berkat laporan warga pada tanggal 4 November 2020.
“Dari hasil pengembangan laporan ini kemudian anggota mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kelurahan Rua sehingga langsung dilakukan penangkapan dan diamankan ke Kantor Resmob Polres Ternate,” kata Rifai, kepada wartawan, Senin, 9 November.
Dari penangkapan ini, anggota berhasil menyita barang bukti motor scoopy dengan nomor polisi DG 5193 QE yang dicuri di Kelurahan Jati.
Sementara, salah satu barang bukti motor yang dicuri tersangka di Kelurahan Tanah Tinggi sudah dijual ke salah satu warga di Kelurahan Rua dengan harga senilai Rp 4 juta.
“Sekarang anggota kami masih melakukan pengembangan di lapangan sehingga tersangka saat ini belum ditetapkan Pasal yang akan disangkakan,” sambung Rifai.