Operasi Yustisi bagi pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dijadwalkan kembali berlangsung pada tanggal 8 Februari. Kali ini dengan sasaran perkantoran di Kota Ternate.
Sekretaris Satgas Covid-19 Ternate, M Arif Gani menyatakan, operasi ini melibatkan 73 personel Satgas. Diantaranya dari TNI, Polri, Satpol PP, PPNS, Kejaksaan dan Kehakiman.
BACA JUGA Misteri Hilangnya Kapal Kargo Bersama 25 ABK di Laut Halmahera Terkuak
“Dalam operasi ini masih dengan penegakan hukum berupa sidang di tempat bagi para pelanggar Prokes Covid-19,” ujar Arif, kepada kieraha.com, Minggu sore, 7 Februari 2021.
Perkantoran pemerintah yang akan disasar berada di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah. Ini dilakukan untuk memastikan penerapan 3M.
Sahrul Jabidi