Polres Ternate kembali mengamankan pelaku judi toto gelap alias Togel, di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Pelaku judi ini merupakan seorang Ibu Rumah Tangga inisial IK. IRT ini diamankan oleh Tim Satuan Tugas Penegakkan Hukum saat melakukan Operasi Penyakit Masyarakat di wilayah setempat, Senin 6 Maret kemarin.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat bahwa adanya transaksi atau penjualan nomor Togel di lingkungan Kelurahan Santiong.
“Dari informasi tersebut, Satgas Gakkum langsung bergerak dan tiba di TKP kemudian mengamankan pelaku,” ucapnya, kepada kieraha.com, Senin 13 Maret 2023.
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA Bandar Togel di Santiong Ternate Ditangkap
“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 97.000, satu buku nomor togel, tiga lembar kertas rekapan diduga rekapan togel, satu buku rekening, satu lembar ATM beserta hasil print out rekening koran hasil setoran uang via gopay dan transfer,” jelasnya.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Ikuti juga berita tv kieraha di Google News