Seorang Mahasiswa di Ternate Ditangkap karena Narkoba

Avatar photo
Foto Ilustrasi. (dok istimewa)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis ganja.

Terduga tersangka inisial MJA alias Oman ini berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ternate, Maluku Utara.

Lelaki berumur 23 tahun itu diringkus di Jalan Raya Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan pada Kamis, 6 April kemarin.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Tri Satyadi Artono menyebutkan, terduga tersangka diamankan setelah adanya laporan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Unit I Subdit kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti diduga ganja kering,” ujar Satyadi, kepada wartawan, Kamis 13 April 2023.

BACA JUGA Polda Maluku Utara Ringkus Seorang Pemuda Saat Ambil Ganja di Ternate

Dari tangan pelaku, anggota polisi menemukan pembungkus plastik hitam yang di dalamnya berisi ganja kering sebanyak 1 sachet dengan berat bruto 25,18 gram.

Satyadi menambahkan, terduga tersangka sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Malut untuk pemeriksaan secara maraton.