Seorang Pemuda di Ternate Kembali Ditangkap karena Kasus Curanmor

Avatar photo

Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate kembali meringkus seorang pemuda inisial SP, berumur 22 tahun, di Toboko, Ternate, Rabu 23 September 2020, sekitar pukul 15.30 WIT.

Pemuda tersebut diamankan petugas karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor. Kasus ini diselidiki berdasarkan laporan warga pada tanggal 22 September 2020.

Kapolres AKBP Aditya Laksimada melalui Kasat Reskrim AKP Riki Arinanda mengemukakan, kasus pencurian dengan tersangka ini terjadi di Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah.

Setelah diamankan, SP langsung dibawa ke Polres Ternate untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dari hasil pemeriksaan sementara, di hadapan polisi SP mengaku melakukan pencurian bersama rekannya inisial WI yang saat ini dalam pencarian tim Resmob.

“Dari informasi itu, tim langsung melakukan pengejaran tapi yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat dan berhasil melarikan diri,” ujar Riki, kepada kieraha.com, Kamis malam.

Dari tangan tersangka SP, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Mio GT warna putih dan satu HP Samsung milik SP.

“(Sementara) WI yang melarikan diri sudah ditetapkan DPO,” lanjut AKP Riki Arinanda.

Khaira Ir Djailani
Author