Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate kembali meringkus seorang lelaki, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis sabu.
Pria berinisial JH, berusia 39 tahun itu diringkus di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Rabu 16 April 2025.
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menyebutkan, terduga pelaku ini berprofesi sebagai karyawan swasta.
Ia diamankan beserta barang bukti dua sachet plastik bening kecil berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,33 gram, satu sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu, serta satu sachet plastik bening berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,33 gram.
“Terduga pelaku diamankan sesuai informasi dari masyarakat. Dan barang yang diamankan diakui disimpan di dapur rumahnya, makanya anggota langsung mengamankan,” lanjutnya. *