Solidaritas Jurnalis Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Ternate, Selasa 25 Februari 2025. Aksi ini mendesak Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Machmud Thumina dicopot.
“Bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius. Wali Kota dan Sekda harus mengevaluasi Kasatpol PP, mencopotnya dari jabatan, serta memastikan aparat yang terlibat diberi sanksi tegas,” kata Ketua Pers Liputan Ternate, Ramlan Harun, saat menyampaikan orasinya, Selasa pagi.
Aksi solidaritas ini bagian dari respon terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas Satpol PP terhadap Zulfikram Suhadi dari Tribun Ternate dan Fitriyanti Safar dari Halmahera Raya. Keduanya mengalami tindakan kekerasan dari petugas Satpol PP saat meliput aksi demo Indonesia Gelap pada Senin kemarin.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis juga membakar ban di Halaman Kantor Walikota Ternate.
BACA JUGA Jurnalis Korban Kekerasan Dipukuli dan Diinjak
Ketua AJI Ternate Ikram Salim menjelaskan, jurnalis memiliki hak untuk meliput tanpa tekanan dan ancaman kekerasan.
“Jurnalis adalah pilar demokrasi yang tugasnya memberikan informasi dan edukasi kepada publik. Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan. Oknum Satpol PP yang terlibat harus ditindak tegas, dan kami mendesak Kasatpol PP Ternate dicopot,” sambungnya. *