Sopir Angkot Ternate Ditangkap Saat Hendak Ambil Ganja di Kampung Makassar

Avatar photo
Ilustrasi borgol. (Abdilah/Liputan6.com)

Tim Operasi Pekat Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate mengamankan terduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pelaku inisial WU itu bekerja sebagai sopir Angkot. Ia diringkus di Kelurahan Kampung Makassar, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Selasa kemarin.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah Tim Operasi Pekat Satuan Narkoba menerima laporan dari masyarakat.

“Dia diamankan saat mengambil barang bukti di lokasi,” katanya, ketika dikonfirmasi, Rabu 8 Maret 2023.

Ia mengatakan dari tangan oknum sopir Angkot tersebut, anggota polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 sachet kecil ganja dengan berat 1,12 gram.

Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin menyatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan.

BACA JUGA JPU Kejari Ternate Layangkan Panggilan Ketiga untuk Wali Kota

“Terduga tersangka ini juga residivis kasus pencurian di Sumatera Utara,” tambahnya.

Tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Ikuti juga berita tv kieraha di Google News