Refocusing dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan virus corona di Ternate mencapai sebesar Rp 39 miliar. Total anggaran ini sudah habis terpakai sebesar Rp 23 miliar.
Dari total alokasi anggaran melalui APBD Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 39 miliar ini akan ditambah lagi sebesar Rp 11 miliar oleh pemerintah pusat melalui pergeseran DAK.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Ternate, Taufik Jauhar mengatakan tambahan dana alokasi khusus ini juga sudah siap direalisasikan.
“Tambahan dana ini diambil melalui pergeseran DAK Bidang Pariwisata, Bidang Kelautan dan Perikanan, DAK jalan ditambah DBH Pusat,” kata Taufik, ketika disambangi kieraha.com, di Kantor DPRD Ternate, Kamis siang, 2 Juli 2020.
Taufik menjelaskan, penyesuaian alokasi dana DAK untuk talangi percepatan penanganan virus corona di kota itu sebelumnya terhambat karena adanya Perpres yang baru keluar.
“Namun dana ini sudah bisa dialokasikan (ke gugus tugas) karena PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah masuk, jadi tinggal SKPD menyesuaikan belanjanya,” sambung dia.