NHS, wanita berusia 26 tahun, terpaksa melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang pria bernama Amrin ke Polres Ternate.
Warga Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate itu sering dipukul oleh terlapor. Bahkan kejadian terbaru dialami korban pada Senin, 2 Maret 2026, korban dipukul di bagian wajah dan kepala karena dituduh memaki orangtua dari Amrin.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bhakry Syahruddin menyebutkan, laporan dari korban sudah diterima di SPKT pada saat kejadian tersebut.
Bhakry menyatakan, korban rupanya sudah sering mengalami perlakuan kekerasan dari pelaku hingga tak kuasa menahan sakit dan kemudian mengambil langkah hukum.
“Korban adalah pelapor sendiri. Apa yang dialaminya sangat menyedihkan karena ternyata kejadian serupa sudah sering terjadi sebelumnya. Namun, korban tidak berani melapor karena masih memiliki hubungan saudara dengan terlapor. Hingga akhirnya, korban merasa tidak kuat lagi menahan perlakuan tersebut dan memutuskan untuk mencari keadilan melalui jalur hukum,” jelas Bhakry, Rabu 11 Maret 2026.
Dalam penanganan kasus ini, lanjut Bhakry, pihak Kepolisian setempat telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, serta mengirimkan undangan klarifikasi kepada saksi lainnya dan terlapor.
“Salah satu saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Namun, hingga saat ini, terlapor belum menunjukkan sikap kooperatif dan belum hadir di Kantor Polres Ternate untuk diperiksa,” ujar Bhakry.
Ia menambahkan, motif di balik perbuatan terlapor masih belum diketahui secara pasti, dan akan menjadi fokus penyelidikan selanjutnya untuk mengungkap kebenaran di balik insiden penganiayaan ini. *






