Tersangka Baru Kasus Proyek Gedung Kemenag Ternate

Avatar photo
Ilustrasi Korupsi. (iStockphoto/Liputan6.com)

Kejaksaan Negeri Ternate kembali menetapkan salah seorang pejabat Kanwil Kementerian Agama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Kemenag Ternate.

Pejabat itu berinisial S selaku Pejabat Pembuat Komitmen pembangunan gedung tersebut.

BACA JUGA

Kejari Ternate Siap Ekspos Dua Kasus Dugaan Korupsi

Kepala Kejari Ternate, Pendi Sijabat melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Fajar Hidayat menyatakan, penetapan tersangka kasus ini adalah yang kedua. Sebelumnya Penyidik Kejaksaan setempat menetapkan Direktur Utama PT Karbala Pratama sebagai tersangka.

“Kami sudah tetapkan tersangka baru, inisial S selaku PPK,” jelasnya, Kamis, 5 November.

Fajar menambahkan, setelah penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Kantor Kemenag Ternate Tahap II TA 2014 senilai Rp 309.920.551 ini, Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap S yang dijadwalkan pada pekan depan.

Khaira Ir Djailani
Author