Pemerintah Kota Ternate tidak main-main soal belanja makan dan minum untuk menjamu tamu yang datang di rumah wali kota, wakil walikota, hingga rumah sekretaris daerah.
Para tamu yang datang pasti mendapat jamuan istimewa. Betapa tidak, alokasi anggaran untuk menjamu tamu yang digelontorkan lewat APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2025 ini mencapai sebesar Rp 2,5 miliar lebih.
Nilai yang cukup fantastis di tengah gencarnya Presiden Prabowo menggalakkan efisiensi anggaran, juga kerusakan infrastruktur yang membutuhkan perhatian segera dari Pemkot Ternate. Total alokasi APBD untuk belanja makan dan minum ini belum termasuk biaya makan minum saat rapat dan jamuan tamu di Sekretariat Kantor Walikota Ternate.
Total dari alokasi anggaran makan dan minum di rumah wali kota hingga sekda ini bahkan dalam sehari bisa menguras APBD sebesar Rp 419.283.630. Besaran anggaran ini dikhususkan untuk belanja keperluan saat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.
Rincian belanja untuk keperluan Idul Fitri ini meliputi belanja makan minum jamu tamu wali kota sebesar Rp 119.902.200, sewa mebel wali kota Rp 63.001.935, dan sewa studio idul fitri wali kota Rp 8.325.000; juga makan minum jamu tamu wakil walikota sebesar Rp 89.987.700, belanja mebel wakil walikota Rp 59.778.495, dan sewa studio wakil walikota Rp 8.325.000; serta biaya untuk makan dan minum jamu tamu sekda sebesar Rp 69.963.300.
Data rincian belanja ini belum termasuk dengan alokasi anggaran untuk belanja makanan dan minuman jamuan tamu kerumahtanggaan; untuk wali kota sebesar Rp 1.128.770.865, wakil walikota Rp 741.908.805 dan sekda sebesar Rp 304.476.700.
Perihal alokasi APBD TA 2025 untuk biaya makan dan minum ini belum ada keterangan resmi dari Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Kieraha.com masih berusaha menghubungi. Namun upaya konfirmasi melalui telepon belum bersambut. *