Dinas Perhubungan Kota Ternate akan mengoptimalkan jasa uji KIR kendaraan bermotor. Ini dilakukan dalam rangka menggenjot target Pendapatan Asli Daerah atau PAD tahun 2022.
Kadis Perhubungan Faruk Albar mengatakan, pihak Dishub Ternate saat ini tengah menyiapkan kontrak dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Maluku Utara untuk pinjam pakai mobil uji KIR Keliling.
“Saat ini kami sedang menyiapkan kontraknya selama enam bulan kedepan, jika sudah beres maka langsung dioperasikan,” kata Faruk, Senin (21/3/2022).
Ia mengatakan, potensi pendapatan melalui uji KIR Kendaraan sangat signifikan. Sayangnya, saat diusulkan untuk penganggaran belanja peralatan uji KIR yang dibangun Dishub Ternate di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, tidak diakomodir.
“Kami sudah usul, tapi pada saat DPA keluar, usulan untuk itu tidak diakomodir, jadi untuk sementara kami gunakan uji KIR mobil keliling milik BPTD,” lanjut Faruk. *
Zaky Nino