Tim Kieraha - Ternate21 Maret 202221 Maret 2022 Pembuatan tanda batas pengendara di kawasan lampu merah oleh Dishub dan Direktorat Lalulintas. (Kieraha.com)Baca JugaGunung dan Bukit Sudah Gundul Baru Pemprov Malut Sibuk Genjot PajakKomisioner Bawaslu Ternate Asrul Tampilang Resmi DipecatKejati Periksa Anggota Deprov Farida Djama Soal Tunjangan DPRD Rp 60 JutaIni yang Bikin Aliong Mus Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Maluku UtaraTongkang Bermuatan Ratusan Ton Ore Nikel Kandas di Perairan TernateKapolres Anita Imbau Perayaan Nataru di Ternate Tanpa Petasan