Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly gerah dengan persoalan pajak dan retribusi yang hingga kini belum terselesaikan.
Mantan Kepala Bappeda Kota Ternate itu menyebutkan, nilai piutang pendapatan daerah ini mencapai sekitar Rp 5 miliar.
Rizal meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Ternate lebih serius melakukan penagihan.
“Juga dapat menyediakan informasi yang lengkap ke Badan Anggaran DPRD Ternate, termasuk apa saja kebijakan yang sudah dilakukan dalam rangka peningkatan pendapatan,” ujarnya, Rabu kemarin.
Rizal menegaskan bahwa persoalan ini merupakan piutang pengelola usaha kepada negara, sehingga wajib hukumnya diselesaikan.
“Perlu ada data pembanding yang jelas, termasuk tren penerimaan sebelum dan sesudah digitalisasi sistem (diberlakukan). Ini agar terlihat dampaknya secara konkret,” lanjutnya.
BACA JUGA Royal Karaoke dan Boom Donut Ternate Terancam Ditutup
Rizal akan menggelar rapat khusus bersama Inspektorat Ternate untuk membahas penanganan penyelesaian piutang tersebut.
“Kita akan ambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang masih bandel. Kami sudah cukup kompromi selama ini. Kalau memang diperlukan, kami akan minta pendampingan hukum dari Pengacara Negara maupun Kejaksaan,” sambungnya. *







