Penyidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali memeriksa Wakil Direktur Keuangan RSUD Chasan Boesoirie Ternate Fatima Abbas, Kamis 1 September 2022.
Fatima dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan dugaan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP yang dilakukan RSUD setempat.
BACA JUGA Penjelasan Soal Pemotongan Anggaran TPP di RSUD Chasan Boesoirie Ternate
Kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi ini dengan dugaan pemotongan TPP senilai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta untuk PNS, non PNS dan tenaga dokter.
Fatima ketika disambangi usai pemeriksaan, menyatakan bahwa kedatangan dirinya di Kantor Kejati Malut, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah ini untuk memenuhi panggilan terkait TPP tersebut.
“Kedatangan saya terkait tuntutan,” tambahnya.