Mulai Senin hingga Minggu pekan ini, UPTD Samsat dan Satuan Lalulintas Polres Ternate menggelar razia secara besaran-besaran, di jalan kawasan pusat kota di Ternate.
Razia ini dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat yang masih menunggak pajak.
Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Maisara Abusama menyatakan, razia kendaraan penunggak pajak ini sebenarnya sudah berjalan namun terkendala pandemi virus corona Covid-19 sehingga baru terlaksana pekan ini.
“Bagi masyarakat Ternate yang merasa pajak kendaraannya masih tertunggak agar segera melakukan pengurusan (di Samsat Ternate). Jangan sampai operasi yang dilakukan ini terjaring razia akibat pajak yang tertunggak,” kata Maisara, Senin 7 September 2020.
Ia mengemukakan, pada razia hari pertama, Senin 7 September di kawasan Taman Nukila, sudah menjaring 83 kendaraan yang ditemukan belum membayar pajak tersebut. Bahkan dari sejumlah kendaraan itu ada kendaraan pelat merah yang pajaknya tertunggak.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo menambahkan, penertiban kendaraan penunggak pajak di wilayah Kota Ternate ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Olehnya itu, saya berharap kepada masyarakat di Kota Ternate agar mentaati peraturan, dengan selalu melakukan pembayaran pajak kendaraannya masing-masing,” sambungnya.