Tersangka Judi Online Juga Main Sabu

Avatar photo
Gambar Ilustrasi. (Istimewa)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara kembali mengemukakan proses penangkapan Ahmad Jaenuri di sebuah kos-kosan, Gamayou, Ternate Tengah, Minggu. Tersangka judi togel online itu juga pengguna sabu.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Masrur, Direktur Kriminal Khusus Polda Malut, kala disambangi awak media, di ruang kantornya, Senin, 5 Juni 2017.

“Awal penggeledahan di kos-kosannya itu turut diamankan juga sebuah bong atau alat hisap sabu bersama beberapa plastik sisa diduga sabu,” ujar Masrur.

BACA JUGA

Polda Malut Bongkar Sindikat Judi Online Beromset Puluhan Juta per Hari

Pengedar Sabu yang Ditangkap di Bandara Ternate Pakai Tas BNN

Tangisan PNS Pemprov Maluku Utara Kala Tertangkap Jual Sabu

Menurutnya, temuan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba untuk ditelusuri keterlibatan tersangka judi togel terkait penggunaan narkoba.

Direktur Narkoba Polda Malut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menambahkan, tersangka Ahmad Jaenuri akan diproses dalam dua kasus berbeda, yakni kasus judi togel dan penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya berencana melakukan pemeriksaan urine terhadap pria asal Jawa Timur itu untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya.

“Karena bisa saja terduga ini hanya sebatas pemakai dan bisa jadi dia ikut menyimpan dan menguasai narkoba,” jelasnya.

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi