Jangan karena syahwat politik terus dia bicara seenaknya. Sebagai calon kepala daerah itu harusnya beradu gagasan yang baik demi kemaslahatan rakyat, bukan menyampaikan hal yang tidak benar dan menyesatkan dengan memanfaatkan lembaga KPK.
Calon Wali Kota Samsul Rizal Hasdy kembali dikecam. Kali ini, kaitan dengan pernyataan dirinya saat berkampanye tatap muka di Mareku, Kota Tidore beberapa waktu lalu.
Pernyataan Calon Kepala Daerah Nomor Urut 2 yang menyebut Kota Tidore sedang diintai oleh KPK itu mendapat kecaman dari Asosiasi Pemerintah Desa Kota setempat. Betapa tidak, Samsul saat berkampanye menyebutkan belasan Kades di Tidore dalam bayang-bayang KPK.
“Tujuannya sudah jelas, jangan karena untuk memuluskan syahwat politik (keinginan untuk berkuasa), Samsul seolah-olah menyampaikan kepada publik bahwa kepala desa ini korupsi,” ujar Ketua Apdesi, Muchlis Malagapi, kepada wartawan, Minggu kemarin.
Muchlis menuturkan, beberapa hari lalu KPK melakukan pemeriksaan terhadap 2 kepala desa di Oba Utara, namun kepala desa ini diperiksa sebagai saksi atas aset milik mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba yang berada di Kecamatan setempat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Bukan kaitan dengan sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Desa setempat. Dan pernyataan yang disampaikan Samsul Rizal ini kami sebagai Pemerintah Desa mengecam keras, karena telah melakukan pembohongan publik dengan meyeret 17 kepala desa di Kota Tidore Kepulauan dengan membawa-bawa nama lembaga KPK,” jelasnya.
Muchlis meminta Syamsul Rizal membuktikan ucapannya, apakah dari sejumlah kepala desa, camat dan lurah yang disebutkan itu melakukan korupsi.
“Jangan karena syahwat politik terus dia bicara seenaknya. Sebagai calon kepala daerah itu harusnya beradu gagasan yang baik demi kemaslahatan rakyat, bukan menyampaikan hal yang tidak benar dan menyesatkan dengan memanfaatkan KPK,” sambungnya.
Muchlis menambahkan, sebaiknya Syamsul Rizal berkampanye dengan menyampaikan materi visi dan misi untuk membangun Kota Tidore 5 tahun kedepan.
“Bukan membangun fitnah dan provokasi, karena masyarakat kita dalam momen pilkada ini perlu diberikan edukasi dan pemahaman politik yang baik,” tambahnya.
Penjelasan Kepala Desa
Salah satu saksi kasus TPPU Abdul Gani Kasuba yang diperiksa KPK adalah Kepala Desa Balbar, Amir Abdullah.
Amir menyatakan, pernyataan Samsul Rizal pada kasus korupsi di Pemprov Malut yang ditangani KPK ini sengaja ditumpangi untuk memuluskan kepentingan politiknya.
“Pernyataan Syamsul Rizal saat kampanye dengan menyebut Tidore sedang tidak aman-aman saja karena diintai KPK ini sesungguhnya sangat menyesatkan. Karena kami dipanggil oleh KPK itu untuk menjadi saksi terkait aset milik mantan gubernur, berupa tanah dan bangunan di Guraping, Galala, Balbar, Sofifi dan bahkan di Loleo,” jelasnya, Senin 30 September 2024.
Amir kemudian meminta kepada Syamsul Rizal agar tidak mempolitisir masalah hukum AGK seolah-olah terjadi peristiwa korupsi di Tidore sehingga dibidik oleh penyidik KPK.
“Karena saya diperiksa itu soal jual beli tanah terkait dua lahan milik istri mantan gubernur yang berada di belakang Masjid Raya Sofifi. Jadi dalam proses pemeriksaan ini, kami justru hadir membantu KPK dalam memastikan benar adanya proses jual beli lahan milik Istri AGK,” sambungnya.
Kieraha.com berusaha menghubungi Calon Wali Kota Samsul Rizal Hasdy. Namun upaya konfirmasi ini belum bersambut. *