Sebanyak 21 Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Tidore Utara dan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan, resmi dikukuhkan menjadi Desa Kelurahan Binaan menuju kawasan sadar hukum Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Tahun 2024. Acara pengukuhan Desa Kelurahan Sadar Hukum ini berlangsung di Ternate, Rabu 11 September 2024.
Acara ini sekaligus dengan penyerahan penghargaan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Malut kepada Wali Kota Tidore, Capt H Ali Ibrahim atas kolaborasinya dalam pembinaan dan pengembangan 21 Desa Kelurahan Binaan di Tidore menuju Desa Kelurahan Sadar Hukum.
Sekda Tidore Ismail Dukomalamo saat mewakili wali kota, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas upaya Pemkot Tidore dalam membina dan mengembangkan Desa Kelurahan sebagai kawasan sadar hukum.
“Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi bagi Kota Tidore Kepulauan, tetapi juga merupakan dorongan besar untuk terus meningkatkan dedikasi dalam memajukan kesadaran hukum di masyarakat,” lanjutnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi, dalam laporannya mengatakan bahwa Pengukuhan Desa Kelurahan Sadar Hukum merupakan sebuah upaya Kemenkumham dalam meningkatkan tumbuhnya Desa Kelurahan Sadar Hukum di Indonesia.
Andi berharap, pengukuhan Desa Kelurahan Sadar Hukum di Tidore ini tidak sekedar simbol semata namun harus menjadi patokan untuk melayani masyarakat.
Untuk Desa dan Kelurahan yang dikukuhkan menjadi Desa Kelurahan binaan menuju kawasan sadar hukum di Tidore adalah Kelurahan Afa Afa, Bobo, Fobaharu, Gubukusuma, Mareku, Jaya, Ome, Rum, Rum Balibunga, Sirongo Folaraha, Desa Maitara, Maitara Tengah, Maitara Utara dan Maitara Selatan, serta Kelurahan Cobodoe, Dowora, Doyado, Jiko Cobo, Kalaodi, Mafututu dan Kelurahan Tosa. *