Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan resmi mengeluarkan surat pemecatan terhadap Dokter Umum, Muhammad Fahrul untuk tidak lagi melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit setempat dan wilayah Kota Tidore.
“Pihak RSD telah mengeluarkan surat pemberhentian dengan Nomor: 800.1.10/772/11/2024, tentang Pemberitahuan Pemberhentian Dokter Umum atas nama Muhammad Fahrul untuk dirumahkan,” jelas Direktur RSD Tidore, dr Fajar Puji Wibowo, di ruang kerjanya, Senin 4 November 2024.
Baca Juga Pemkot Tidore Bakal Evaluasi Direktur RSD
Fajar menyatakan, pemberhentian ini dalam rangka menindaklanjuti tuntutan Aliansi Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Kosa terhadap Dokter Muhammad Fahrul untuk tidak lagi melakukan pelayanan kesehatan di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Selanjutnya, bersangkutan juga akan diproses sesuai kode etik medis.
Kepala Dinas Kesehatan Tidore Kepulauan, Abdul Majid Do M Nur menambahkan, langkah yang diambil dengan memberhentikan atau memecat dr Muhammad Fahrul sebagai Dokter Umum di RSD Tidore ini dengan harapan agar kejadian serupa yang dialami masyarakat setempat tidak terulang lagi.
“Tentunya ini terkait dengan komitmen peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Tidore melalui dinas teknis, baik RSD maupun Dinas Kesehatan beserta jajaran di seluruh Puskesmas, agar terus dengan komitmen memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Tidore, sehingga komitmen ini tetap kami jaga dan ini akan ditujukan kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.
Atas nama Pemkot Tidore, kata Majid, pihaknya memohon maaf kepada keluarga besar yang berduka, juga kepada seluruh masyarakat Tidore apabila dalam pemberian pelayanan kesehatan yang diberikan masih terdapat kekurangan.
“Ini semua akan menjadi catatan buat kami untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Tidore sebagaimana visi misi pimpinan di Kota Tidore,” sambungnya. *