Tidore  

Kantor DPRD Maluku Utara Jadi Sasaran Pembuangan Sampah Busuk

Avatar photo
Sampah busuk yang dibuang massa aksi di depan Gedung DPRD Malut. (Diman Umanailo/Kieraha.com)

Ratusan massa aksi dari pedagang Pasar Galala dan masyarakat di Oba Utara, Tidore menggelar demonstrasi, di depan Kantor DPRD Maluku Utara, Jalan KM 40, Senin 10 Agustus.

Massa aksi meminta DPRD dan pemerintah daerah setempat untuk dapat memperhatikan sampah menumpuk di beberapa tempat wilayah Ibu Kota Maluku Utara di Sofifi.

Masalah sampah yang sudah menumpuk berbulan-bulan lamanya itu dikawatirkan masyarakat akan berdampak buruk terhadap kesehatan mereka dan lingkungan setempat.

“Tumpukan sampah yang sudah membusuk dan menimbulkan bau di lingkungan Pasar Galala, Perumahan PNS Provinsi, Jembatan Kali Oba, dan Jalan KM 40 ini sudah berbulan-bulan lamanya tidak diangkut,” ujar koordinator massa aksi, Rijal Barakati, saat mengerahkan massanya, di kantor DPRD provinsi itu.

Massa aksi juga meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk dapat mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari provinsi dan Kota Tidore terkait penanganan sampah.

Selain itu, massa aksi meminta agar tempat-tempat pembuangan sampah di wilayah masing-masing desa setempat diaktifkan dan memperbaiki jalan menuju TPA di Tabadamai.

Gubernur yang kebetulan sedang berada di Kantor DPRD Malut untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD, di depan massa aksi membenarkan, adanya kondisi sampah yang tidak diangkut itu. Bahkan sejak beberapa tahun menjadi gubernur dan tinggal di Sofifi juga gerah dengan bau sampah tersebut.

“Kadang-kadang kita juga masih lalai urus sampah ini. Namun saya minta kepada Pemerintah Kota Tidore agar kasih mobil truk pengangkut sampah ini,” ujar gubernur.

“Saya sampaikan terima kasih sekali dengan teguran ini, karena itu kalian punya wakil desak saya supaya Sofifi ini berdiri sendiri, agar kita bisa urus sampah ini. Kita minta (untuk saat ini) ada kawasan Sofifi (Oba Utara) yang bisa diurus oleh provinsi walaupun belum jadi DOB (daerah otonomi baru) devenitif,” lanjutnya.

Gubernur menambahkan, penanganan sampah di wilayah Oba Utara tersebut bukan kewenangan dari pemerintah provinsi karena wilayah tersebut wilayah Pemkot Tidore.

“Apalagi sampah yang berserakan di Jalan KM 40, ini jalan terhormat, bayangkan kalau STQ Nasional yang akan datang 34 provinsi berkumpul baru kita punya sampah seperti ini, kita akan malu. Jadi saya terima kasih banyak, Insha Allah saya akan tambah truk sampah supaya bisa membantu penanganan sampah yang dikeluhkan masyarakat di Kota (Tidore Kepulauan) ini. Insha Allah,” tutupnya.

Irawan Lila
Author