Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Daud Ismail kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, di Ternate, Senin, 28 Maret 2022.
Kedatangan Daud Ismail sebagai mantan Kepala Satuan Kerja SKPD TP BPJN Malut.
BACA JUGA Kadis PUPR Maluku Utara Bawa Sejumlah PNS Datangi Kantor Kejati di Ternate
“Jadi saya kan mantan Kasatker (Perangkat Daerah Tugas Pembantuan BPJN Maluku Utara Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR),” ucap Daud, begitu disambangi, Senin kemarin.
Pemeriksaan yang dilakukan Pidsus Kejati Malut ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran pekerjaan swakelola fisik jalan nasional di Pulau Tidore TA 2022 dengan pagu anggaran senilai Rp 3,1 miliar.
Daud menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan penyelidik dalam pemeriksaan ini berkaitan dengan jabatan dirinya sebagai Kasatker sebelum Kasatker Idham Pora menjabat saat ini.
BACA JUGA Kejati Maluku Utara Periksa PPK Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Proyek di Tidore
Ia menambahkan, pemanggilan dirinya tersebut merupakan yang pertama kali.
Proyek swakelola ini melekat di Satker SKPD TP BPJN Maluku Utara senilai Rp 3,1 miliar. Anggaran proyek ini dikabarkan telah dicairkan Rp 2,2 miliar dengan dugaan progres pekerjaan di lokasi nol persen. *