Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen alias AMAN sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Tidore pada Pilkada 9 Desember 2020 dalam rapat pleno, di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore, Selasa 15 Desember 2020.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan itu menghadirkan sejumlah saksi dari masing-masing pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu, dan PPK dari seluruh kecamatan.
“Rapat pleno menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 16.251, nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 29.320, dan nomor urut 3 memperoleh suara sebanyak 19.552,” tutur Abdullah membacakan putusan KPU Tidore.
Hasil rapat pleno yang berakhir pukul 15.50 WIT itu kemudian dituangkan ke dalam keputusan KPU Kota Tidore Kepulauan Nomor: 340/PL.02.6-Ktp/8272/KPU-KOP/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota.
“Semoga hasil dari pemilihan ini menjadi yang terbaik untuk Kota Tidore Kepulauan dalam lima tahun kedepan,” tutupnya.
Apriyanto Latukau