Tidore  

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Tidore Dilaporkan ke Bawaslu

Avatar photo
Fahmi Albar (kanan) selaku Tim Hukum MASI AMAN/kieraha.com

Sikap Pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota Tidore Nomor Urut 2, Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Djafar terkait netralitas ASN di Pilkada 2024 masih sebatas isapan jempol belaka.

Betapa tidak, terdapat dua ASN Kota Tidore Kepulauan yang diduga secara terang-terangan mendukung pasangan calon tersebut pada Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan.

Dugaan keterlibatan ASN mendukung Paslon SAMADA ini pun akhirnya dilaporkan secara resmi oleh Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmaf Laiman (MASI AMAN) ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan pada Senin, 7 Oktober 2024.

Dua ASN itu adalah mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Iskandar Halil yang saat ini bertugas di Dinas Pertanian Tidore dan Ridwan Soleman yang merupakan pegawai Kemenhub.

“Untuk Iskandar Halil ini dia sendiri menyatakan dukungan kepada Paslon SAMADA melalui media, sementara Ridwan Soleman menghadiri kampanye SAMADA di Kelurahan Goto sambil mengangkat dua jari,” ucap Fahmi Albar, Tim Hukum MASI AMAN, Senin siang.

Fahmi menyatakan, dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis ini dilaporkan sesuai Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 9 Ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, dan Pasal 24 Ayat 1 jo Pasal 5 huruf N Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin ASN.

“Kami ingin mengingatkan bahwa sebagai ASN ada aturan mainnya yang harus dipatuhi, karena ada konsekuensinya jika terbukti melanggar aturan ini atau terlibat dalam politik praktis,” sambungnya. *