Tidore  

Pemkot dan DPRD Tidore Sahkan 3 Perda

Avatar photo
Tidore
Pengesahan Ranperda menjadi Perda Kota Tidore Kepulauan dalam Sidang Paripurna, di Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan. (doc. Humas)

Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan disahkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda dalam Sidang Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa 24 Oktober 2023.

Sidang Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II atas tiga Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad, dan dihadiri 19 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Turut serta dalam rapat ini, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim, Sekda Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda dan Staf Ahli Walikota, Forkompimda serta Pimpinan OPD pemerintah setempat.

Perda yang disepakati tersebut diantaranya tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Ranperda tentang Kewirausahaan Pemuda.

Dalam pidatonya, Ali mengatakan, berdasarkan prosedur yang berlaku, ketiga Ranperda yang diusulkan Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tidore Kepulauan tersebut, kemudian dibahas bersama.

“Dalam forum pembahasan tersebut telah dilakukan pengkajian, dan pendalaman dalam kerangka memboboti dan menyempurnakan materi muatan terhadap rumusan norma yang tercantum dalam tiga Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud, sebelum akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan,” tutur Ali.

Ali menyatakan, apresiasi kepada para anggota DPRD, terutama kepada Panitia Khusus atau Pansus yang telah menyelesaikan ketiga Ranperda tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan, serta ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, teristimewa Ketua dan Anggota Pansus DPRD Kota Tidore yang telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini,” tambahnya.*