Sebanyak 4 fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan menyepakati Ranperda APBD 2025 Kota Tidore Kepulauan dalam Rapat Paripurna ke 14, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin 25 November 2024.
Keempat fraksi tersebut, diantaranya Fraksi Demokrat Karya Indonesia yang terdiri dari Partai Demokrat dan Partai Golkar, serta Fraksi PAN dan Partai Nasdem atau ADEM
Persetujuan empat fraksi ini disampaikan dalam masa persidangan I yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, yang dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, serta Sekda Kota Tidore Ismail Dukomalamo, Forkopimda, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, maupun pimpinan OPD.
Sekda menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi langsung maupun tidak terhadap kesepakatan Ranperda APBD 2025 ini. Hal itu ia sampaikan, terkhususnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas segala pendapatan mereka, demi perbaikan RAPBD ini.
“Saya harapkan kepada kita semua agar Ranperda tentang APBD Tahun 2025 yang telah disepakati ini dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Tidore melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan public serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di Kota Tidore,” tuturnya.
Ia mengemukakan, Tidore Jang Foloi merupakan cita-cita bersama demi kemajuan daerah, makanya melalui berbagai inovasinya , seluruh pimpinan OPD diharapkan dapat meningkatkan pelayanan mereka pada tahun 2025 nanti.
Ismail menyatakan, RAPBD ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi.
“Semoga kita semua dapat menjalankan tugas yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai ini,” sambungnya.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Naskah Keputusan DPRD oleh Ketua, dan Berita Acara Bersama antara Sekda dan Pimpinan DPRD Kota Tidore, kemudian diserahkan.*