Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Kota Tidore Kepulauan menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna ke-IX Masa Persidangan I Tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin 9 Oktober 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Abdurrahman Arsyad ini dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim, para Pimpinan OPD serta Camat di lingkungan Pemkot setempat.
BACA JUGA Kejati Maluku Utara Periksa Kabid Bina Marga Dinas PUPR Soal Anggaran Jalan di Tidore
Ali dalam pidatonya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran atau Banggar DPRD untuk pembahasan KUA-PPAS Kota Tikep.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota yang telah memberikan masukan, saran serta rekomendasi-rekomendasi selama proses pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2024, dengan adanya masukan ini menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berjalan harmonis dan sinergi,” tuturnya,
BACA JUGA Yang Dihasilkan dari Rakor Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Tidore
Ali melanjutkan, jalinan komitmen ini demi efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap, rencana penganggaran tersebut dapat berjalan sesuai dengan target.
“Kami memohon kepada Badan Anggaran DPRD untuk melakukan pembahasan anggaran secara lebih detail dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan sesuai agenda yang telah disepakati bersama,” tambahnya.*