Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di daerah dan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang.
Staf Ahli Wali Kota Tidore Kepulauan Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam dan jajarannya mengikuti rakor itu secara daring, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin 16 Desember 2024.
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian, saat memimpin rakor, mengatakan pengendalian inflasi daerah, serta penyusunan RTRW dan RDTR berkaitan erat untuk menjaga stabilitas ekonomi, hingga mendorong pembangunan yang terarah di seluruh daerah.
Tito menyatakan, inflasi Indonesia pada bulan November mencapai titik terendah dalam target nasional, yaitu di angka 1,55 persen. Menurut dia, ini sangat baik mengingat target mereka di antara 1,5 hingga 3,5 persen.
“Bulan ke bulan kita juga berhasil menekan inflasi di angka 0,3 persen. Capaian ini diapresiasi oleh Presiden, namun kita tetap harus waspada agar inflasi tidak melonjak kembali, terutama menjelang akhir tahun dan periode hari besar keagamaan,” tuturnya.
Tito meminta seluruh kepala daerah berperan aktif dengan mengumpulkan data di lapangan secara akurat. Ini dilakukan demi proses rekapitulasi di tingkat provinsi, kemudian menjalankan langkah konkrit pengendalian inflasi.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengarahkan mengenai percepatan ketahanan pangan melalui pembangunan irigasi.
Menurut Zulhas, perbaikan infrastruktur pertanian sangat penting untuk mewujudkan target swasembada pangan pada tahun 2027.
“Saya minta kepada para Bupati, Wali Kota, dan Gubernur untuk segera mendata sawah-sawah yang belum memiliki irigasi atau yang irigasinya rusak,” ujarnya.
Data ini, lanjutnya, harus segera diserahkan kepada Kementerian terkait dengan tembusan Kemenko Bidang Pangan untuk bisa ditindaklanjuti.
Ia mengemukakan, pembangunan irigasi ini berdasarkan skala kewenangan daerah, yaitu jika irigasi untuk sawahnya seluas 1.000 hektare maka menjadi wewenang Bupati atau Wali Kota, sementara 1.000 sampai 3.000 hektare adalah otoritas Gubernur.
Namun, Zulhas menyebutkan bahwa dengan hadirnya Instruksi Presiden yang baru, Pemerintah Pusat pun bisa membantu pembangunannya.
Menko meminta agar para kepala daerah dapat menyelesaikan data tersebut, sehingga dana yang sudah tersedia bisa disalurkan.
“Dana untuk irigasi sudah ada. Saya minta segera kita percepat pendataan dan pelaksanaannya. Karena infrastruktur pertanian adalah andalan kita untuk mencapai swasembada pangan,” ucapnya.
Usai mengikuti rapat, Abdul Hakim berharap agar hasil rakor tersebut menjadi langkah nyata bagi seluruh daerah, khususnya Kota Tidore dalam mengendalikan inflasi, memperkuat ketahanan pangan, dan penyusunan RTRW untuk pembangunan daerah secara berkelanjutan.*