Tidore  

Pemkot Tidore Jadikan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam RDTR

Avatar photo
Tidore
Sekretaris Daerah Kota Tidore saat membuka FGD di Tidore, Kamis 9 November 2023. (doc. Humas)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tidore Kepulauan menggelar Focus Group Discussion dan Konsultasi Publik 2 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Pulau Tidore, di Meeting Room Penginapan Bogenvil, Kelurahan Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Kamis 9 November 2023.

FGD tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo. Dalam sambutannya Ismail menyatakan, kajian lingkungan hidup strategis merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif.

Ia menjelaskan, hal itu untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa dokumen KLHS ini bertujuan untuk memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan, rencana dan program RDTR Pulau Tidore,” ujarnya.

Ia menyebutkan, KLHS merupakan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Wajib.

“Yang di dalam Pasal 2 Ayat 2 Poin a disebutkan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis wajib dilaksanakan kedalam penyusunan KLHS,” tuturnya.

Sehingga, lanjutnya, tim penyusun kajian lingkungan ini wajib mengikuti semua proses yang ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku. Serta, di dalamnya juga terfokus pada isu strategis dan paling strategis di Kota Tidore Kepulauan.

Ismail menambahkan, rencana ini akan termuat dalam peraturan daerah yang menjadi kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya. Sehingga sejak dini dapat dipastikan bahwa program tersebut berpegang pada prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan sampai selesai dengan memberikan saran dan masukan yang membangun khususnya pada tahapan FGD dan Konsultasi Publik 2 ini, karena apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk kepentingan daerah,” tutupnya.*