Tidore  

Pemkot Tidore Mulai Garap RPJPD dan RDTR

Avatar photo
Ranperda Tidore
Harmonisasi Ranperda RPJPD 2025-2045 dan RDTR Kota Tidore Kepulauan, di ruang rapat Walikota, Kamis 13 Juni 2024. (doc. humas)

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan membahas dan menyelaraskan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pulau Tidore, di ruang rapat Walikota Tidore Kepulauan, Kamis 13 Juni 2024.

Rapat penyelarasan RPJPD dan RDTR ini dibuka secara resmi oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Yakub Husain. Selanjutnya, tim perancang dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, diantaranya Eki Indra Wijaya, Ulfa Seban, dan Rusman Pattiwael yang memberikan pemaparan.

Dalam kesempatan tersebut, Yakub menyatakan, kedua Ranperda ini sangat strategis. Karena, hasilnya akan mengarahkan pembangunan daerah ini sampai tahun 2024 mendatang.

“Kehadiran tim perancang dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dapat memperdalam dan menguatkan muatan materi dalam rancangan ini,” tuturnya.

Karena sebagai dasar dalam pembangunan Tidore hingga 2045, Yakub berharap, agar pembahasannya dapat difokuskan pada hal tersebut.

“Ini hal yang paling pokok menjadi landasan pikir kita kedepan. Untuk itu, mewakili Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, kepada Tim Perancang dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara saya sampaikan terima kasih atas kerjasamanya,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan tim perancang Eki Indra Wijaya mengatakan, kehadiran timnya merupakan bentuk pelaksanaan tugas yang sudah dituliskan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kehadiran kami disini sebagai pelaksana tugas dan fungsi dari Kemenkumham Maluku Utara dimana telah disebutkan dengan tegas dalam undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 pasal 58 terkait dengan koordinasi dan pelaksanaan harmonisasi,” kata Eki.

Ia menambahkan, berkaitan dengan hal itu, maka apabila ada permohonan harmonisasi dari Pemerintah Daerah, pihaknya wajib melaksanakan tugas tersebut.*