Pemkot Tidore Kepulauan kembali melakukan penyesuaian atau perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2024. Pendapatan daerah pada perubahan APBD ini dirancang menjadi sebesar Rp1.127.041.257.512.
“(Rancangan pendapatan) ini dengan perincian Pendapatan Asli Daerah Rp62.610.162.374, Pendapatan Transfer Rp1.057.735.701.000, dan Pendapatan Daerah lainnya yang sah Rp6.695.394.138,” ucap Sekda Ismail Dukomalamo, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat 23 Agustus 2024.
Ia menyebutkan, adanya penyesuaian ini maka perubahan Belanja Daerah pada rancangan perubahan APBD 2024 bertambah sebesar Rp21.352.017.447, atau naik sebesar 1,89 persen dari total belanja pada APBD induk 2024 sebesar Rp1.017.194.907.374.
“Ini sehingga total belanja pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.151.877.099.892,” lanjut Ismail.
Ia menambahkan, untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Ranperda APBDP yang bersumber dari SILPA 2024, yang awalnya dianggarkan sebesar Rp118.912.837.977, mengalami penurunan sebesar 74,42 persen, sehingga jumlah Perubahan Penerimaan Pembiayaan Daerah ini menjadi sebesar Rp30.417.505.286.
Ismail berharap, penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024 ini dapat dibahas secara bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD Tidore, hingga akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah APBDP TA 2024.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan Nota Keuangan dan RAPBDP TA 2024 oleh Sekda Ismail kepada Ketua DPRD Tidore, Abdurahman Arsyad. Rapat ini dihadiri 14 wakil rakyat dari 25 Anggota DPRD, Forkopimda, asisten, staf ahli, pimpinan OPD dan camat. *