Tidore  

Pemkot Tidore Resmi Memiliki Sistem Satu Data

Avatar photo
SANTIK Tidore
Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menyerahkan SK Tim Pelaksana SANTIK kepada Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Marjan Djumati, di halaman Kantor Walikota Tidore, Senin 1 November 2024/doc humas.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan meluncurkan aplikasi Satu Data Informasi Statistik atau SANTIK, di halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin 18 November 2024.

Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan SK Tim Penyelenggara oleh Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, kepada Kepala Diskominfo Persandian dan Statistik Kota Tidore Marjan Djumati.

Ismail menyatakan, peluncuran SANTIK sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Menurutnya, itu sebagai upaya Pemkot Tidore dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi, aman dan terpercaya.

“Aplikasi ini akan memastikan bahwa seluruh data yang ada di instansi pemerintahan Kota Tidore Kepulauan terpusat dalam satu platform. Dengan integrasi ini, kita tidak hanya meningkatkan efektivitas pengelolaan data, tetapi juga mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ismail.

Dengan begitu, lanjutnya, dapat mendukung pemerintah mengambil keputusan dengan lebih akurat yang ada, berdasarkan data yang valid dan terverifikasi.

“Saya berharap, dengan diluncurkannya aplikasi SANTIK, seluruh OPD dan instansi terkait dapat memanfaatkan platform ini secara maksimal, demi tercapainya visi dan misi pembangunan Kota Tidore Kepulauan,” tuturnya.

Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kota Tidore Marjan Djumati dalam laporannya, mengatakan portal satu data ini bertujuan meningkatkan akurasi dan keterpaduan data yang dipakai dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Ia menambahkan, usia peluncuran tersebut, pemerintah bakal melaksanakan pelatihan dan sosialisasi SANTIK kepada masing-masing OPD pada 21 November 2024 mendatang.

“Melalui Portal Data SANTIK memudahkan akses data sebagai bentuk pelayanan publik berasal dari sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan pemerintah yang lebih transparan, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” sambungnya.*