Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Semester II tentang Penyusunan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, di Kota Ternate pada Jumat, 12 Januari 2024.
LHP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea kepada Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, yang didampingi Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad.
Dalam sambutannya, Marius mengatakan bahwa sebanyak 11 objek yang diperiksa pada pemeriksaan Semester II tahun 2023. Pengecekan meliputi, sembilan pemeriksaan dengan tujuan penyusunan anggaran dan belanja daerah, serta dua pemeriksaan kinerja.
“Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan standar Pemeriksaan keuangan Negara (SPKN). Standar tersebut mengharuskan BPK untuk merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan yang memadai, dan kami sampaikan juga pemeriksaan dan kepatuhan bertujuan untuk memberikan kesimpulan dan rekomendasi,” tuturnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten atas dukungan dan kerja sama, selama proses audit berlangsung.
Marius berharap, agar usaha dan komitmen bersama untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban APBD.” ujarnya.
BACA JUGA Persiapan Pemeriksaan Lanjutan BPK di Kota Tidore
Usai menerima LHP, Sekda Ismail mengungkapkan, akan menindaklanjuti laporan tersebut. Serta, akan melakukan pembenahan apabila terdapat kekurangan.
Ia menambahkan, supaya semua Organisasi Perangkat Daerah dapat memberikan data sesuai permintaan. Serta, tetap menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, sebagai cermin pengelolaan keuangan Kota Tidore yang semakin baik.*