Tidore  

Polresta Tidore Diminta Usut Dugaan Pemotongan Bantuan DID 2023

Avatar photo
Muhammad Sinen. (kieraha.com)

Dana bantuan pemulihan ekonomi yang bersumber dari anggaran DID tahun 2023 untuk warga Kota Tidore diduga disunat oleh oknum tertentu. Informasi adanya dugaan pemotongan anggaran bantuan sosial ini membuat Wakil Walikota Muhammad Sinen geram.

Informasi yang diperoleh melalui rekaman video pengakuan warga penerima bantuan ini menyebutkan, pemotongan DID dilakukan sebesar Rp 1 juta dari nilai bantuan Rp 3.125.000 per orang. Bahkan masyarakat penerima itu mengaku jika pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum Kepala Desa di Oba Tengah.

Adanya informasi video yang beredar ini, Wawali Kota Muhammad Sinen memerintahkan kepada perangkat di bawahnya untuk mengusut dan mengungkap dugaan pemotongan tersebut.

“Jangankan Kepala Desa atau Kepala Dinas, saudara kandung saya sekalipun jika mereka memotong hak rakyat maka itu harus diberikan sanksi tegas. Tidak bisa ditolerir,” ucap Wawali Kota dua periode ini, Rabu 19 April 2023.

Ia menegaskan, bantuan sosial yang diberikan tidak boleh dipotong sepeser pun. Juga dalam penyaluran bantuan ini sudah ada petunjuk teknis yang mengatur sampai pada tingkat jumlah uang yang diterima per orang. Misalkan di Dinas Sosial dapat sebesar Rp 3.125.000 per orang, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 4 juta per orang, Perindagkop Rp 3 juta per orang, Dinas Pertanian Rp 4 juta per orang, dan Dinas Transmigrasi senilai Rp 3.217.000 per orang.

“Bansos ini wujud kehadiran Pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Rakyat tidak boleh disengsarakan dengan perilaku busuk dari oknum tertentu,” jelasnya.

Ia meminta pihak aparat penegak hukum, Polresta Tidore segera menelusuri dugaan pemotongan anggaran penyaluran bantuan DID.

“Saya paling binci kalau hak rakyat itu ditilep atau disunat, jika kedapatan ada orang yang melakukan demikian, saya tidak akan beri ampun,” lanjutnya dengan nada kesal.

BACA JUGA 5.982 Warga Tidore Terima Bantuan DID Senilai Rp 20 Miliar Lebih

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemotongan anggaran itu dilakukan oleh Pemerintah Desa atas instruksi salah satu Kepala Bidang di Dinas Sosial inisial J.

Bahkan informasi pemotongan dana bantuan yang melekat di Dinas Sosial itu, menyebar ke beberapa Desa yang ada di wilayah Kota Tidore Kepulauan dengan nilai yang bervariasi. *