Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan melantik 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah, di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore, Maluku Utara, Kamis 16 Mei 2024.
Pelantikan puluhan anggota PPK itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Nomor: 14/PP.04.2-Pu/8272//2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Anggota Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Abdullah mengatakan, Tidore Kepulauan merupakan satu-satunya kota di Malut dengan pleno tercepat dalam Pemilu 2024. Hingga pada penetapan perolehan kursi DPR dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan 2024-2029, tanpa masalah.
“Meskipun kabupaten/kota lain masih bersengketa dengan Pemilu 2024 kemarin tapi Kota Tidore Kepulauan telah selesai, dan kita fokus untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024,” ujarnya.
Abdullah menjelaskan, tahapan Pilkada di Kota Tidore Kepulauan sudah berjalan. Kota ini sendiri tidak memiliki Calon Perseorangan, yang pendaftarannya telah ditutup.
“Dan tahapan selanjutnya yaitu pembentukan badan Adhoc,” lanjutnya.
Ia mengemukakan, berdasarkan keputusan KPU RI bahwa pembentukan panitia ini harus dilakukan secara terbuka melalui tahapan seleksi. Seleksinya pun dilaksanakan secara beririsan dari PPK hingga PPS.
“PPK telah sampai di tahap pelantikan, dan akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis untuk PPS,” ujarnya.
Terhadap PPK yang dilantik, ungkapan selamat datang dari Wali Kota Tidore Kepulauan, yang sambutannya dibacakan Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Marjan Djumati.
Ia mengatakan, agar para penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan ini dapat berpedoman pada asas jujur, adil dan terbuka, serta profesional.
“Mudah-mudahan Bapak Ibu dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga, pesta demokrasi yang berkualitas dapat terselenggara,” sambungnya.*