Ketua Tim Peneliti dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia atau FIB UI Dr Filia menyampaikan rekomendasi kebijakan revitalisasi Bahasa Tidore kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim, di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu 30 Agustus 2023.
Filia mengatakan, penelitian dilakukan timnya selama tiga tahun, dari 2021-2023, serta melibatkan unsur terkait, seperti perwakilan Kantor Bahasa Maluku Utara, pihak Kesultanan Tidore, guru SD, SMP, dan dosen Unkhair Ternate, komunitas di Tidore, tokoh adat, serta guru Bahasa Tidore.
BACA JUGA Agar Bahasa Daerah di Maluku Utara Tidak Hilang Tergerus Zaman
Setelah melalui proses itu, katanya, diperoleh beberapa masukan dari pemangku kepentingan dan pengajar Muatan Lokal.
Menurut Filia, diperlukan peningkatan sumber daya manusia, terutama pengajar Bahasa Tidore di Pulau Tidore, karena sulit ditemukan.
Ia menemukan beberapa guru yang dapat berkomunikasi dengan bahasa ini. Mereka inilah, menurut Filia, perlu dilibatkan dalam pelatihan pengajaran bahasa daerah.
Ia menyebutkan, pada jenjang SD, Bahasa Tidore diajarkan dalam Muatan Lokal, namun alokasi waktunya masih dianggap kurang. Sehingga, katanya, diperlukan jatah waktu yang lebih banyak lagi.
Selain itu, Filia juga menyebutkan bahwa mesti adanya pengembangan materi ajar bahasa daerah yang disesuaikan dengan karakteristik daerah setempat.
“Materi bahan ajar bahasa daerah dikembangkan dengan memasukkan kearifan budaya lokal daerah dalam bahasa daerah perlu dilakukan, contoh cerita rakyat, pantun, syair, lagu. Penyusunan buku ajar melibatkan Dinas Pendidikan, Balai Bahasa dan Universitas Khairun,” ujarnya.
Perhatian pemerintah untuk melindungi dan mengembangkan bahasa daerah juga menjadi hal yang penting, menurut Filia. Perhatian tersebut, katanya, dapat disalurkan melalui kegiatan, seperti lomba stand up comedy dan menyanyi, yang menggunakan Bahasa Tidore.
Bagi Filia, alokasi dana dari pemerintah maupun swadaya perlu digiatkan, dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah.
“Perlu ada komunikasi lebih awal di antara Pemerintah Daerah, penyusun, dan komunitas pengajar, dalam rangka perencanaan revitalisasi, yang melibatkan berbagai pihak,” tutur Filia.
Ia menyebutkan, kerja sama lintas komunitas juga menjadi salah satu alternatif untuk melestarikan bahasa daerah.
BACA JUGA Pemkot Tidore Terima Naskah Akademik Revitalisasi Bahasa Daerah
Filia menambahkan, alternatif lainnya yakni merangsang rasa ingin tahu masyarakat terhadap penggunaan bahasa daerah dengan sastra lisan, maupun kabata.
“Selain itu perlu juga mempraktekkan bahasa daerah, dibuat hari tertentu untuk menggunakan bahasa daerah,” tambahnya.*